Maintenance Sistem, Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Lampung Tertunda

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

7 Agustus 2023 14:41 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kasatlantas Kompol Ikhwan Syukri dan Kanit Regident Iptu Fitriani Akrima. Foto: Pandu
Rilis ID
Kasatlantas Kompol Ikhwan Syukri dan Kanit Regident Iptu Fitriani Akrima. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Polresta Bandarlampung meminta masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk bersabar. 

Pasalnya, sedang ada perawatan sistem di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) sampai waktu yang belum dapat ditentukan. 

"Saat ini sedang maintenance, perawatan sistem dari pusat yaitu Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri," papar Kasatlantas Polresta Bandarlampung, Kompol Ikhwan Syukri, Senin (7/8/2023). 

Menurut dia, penundaan pembuatan dan perpanjangan SIM sejak 1 Agustus 2023 ini tidak hanya terjadi di wilayah Lampung. Namun seluruh Indonesia. 

Kendati demikian, Ikhwan menyatakan bagi pemohon yang telanjur datang ke Polresta Bandarlampung tetap didata. 

"Nanti setelah sistemnya sudah bagus, lancar, kita berikan pemberitahuan," paparnya.

Satpas SIM Polresta Bandarlampung juga membuka kesempatan pemohon SIM mobil dan sepeda motor untuk belajar berkendara. 

"Sehingga, nanti saat ujian SIM dapat berjalan lancar," pungkasnya didampingi Kanit Regident Iptu Fitriani Akrima. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Satlantas

SIM

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya