Lampung Razia Besar-besaran 14 Hari, Lima Kamera Tilang Dimaksimalkan
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kepolisian Daerah (Polda Lampung) memulai Operasi Zebra Krakatau (OZK) 2022 pada 3-16 Oktober 2022.
Operasi selama 14 hari ini melibatkan 733 personel Polda Lampung dan jajaran.
Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus menjelaskan, tujuan OZK 2022 untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Dengan maksud meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," papar kapolda di Mapolda Lampung, Senin (3/10/2022).
Dia menerangkan, penegakan hukum dalam OZK dilakukan secara elektronik, manual, dan teguran simpatik.
Terpisah, Wakapolresta Bandarlampung AKBP Ganda MH Saragih, menjelaskan khusus di Bandarlampung, pihaknya mengedepankan tilang elektronik.
Karena itu, lima kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang dimaksimalkan.
Lokasi pertama di perempatan Jalan Sultan Agung - Jalan Ki Maja, Way Halim.
Kedua yakni di perempatan Jalan Cut Nyak Dien - Jalan Tamin, Tanjungkarang Pusat.
Ketiga, Jalan Pattimura di lampu lalu lintas Rumah Makan Begadang.
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
