Lagi-lagi Terjadi Tawuran di Bandarlampung, Lima Remaja Diamankan
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Aksi jalanan di Bandarlampung terus terjadi. Polresta Bandarlampung kali ini mengamankan beberapa remaja yang terlibat tawuran di JL ZA Pagar Alam, Rajabasa, Minggu (3/7/2022).
Mereka adalah AR (15) dan Bagar Refanza (18), warga Way Halim; Rifki Fadel (18) warga Kedaton, Ardan Saputra (18), warga Sukarame, dan Tegar Angga Pratama (20) warga Jatiagung.
"Polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) dua celurit dan sebatang besi," ujar Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra, Selasa (5/7/2022).
Menurut dia, para remaja ini awalnya mengejek kelompok lain di media sosial secara live. Umpatan disambut hingga terjadilan tawuran.
"Jika tidak cukup bukti, nanti kita kembalikan mereka ke rumahnya. Sanksi bisa dikeluarkan dari sekolah atau ada catatan dalam SKCK," paparnya.
Dia meminta para orang tua lebih mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar malam. Juga menggunakan media sosial secara berlebihan.
"Tindakan tegas terukur berlaku kepada siapapun yang mengakibatkan gangguan di Kota Bandarlampung," tegasnya.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Kemiling juga mengamankan tujuh orang remaja saat patroli malam, Kamis (30/6/2022).
Dengan pedang dan senjata lain di tangan, mereka diduga akan tawuran di flyover Kemiling.
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
