Lagi-lagi Terjadi Tawuran di Bandarlampung, Lima Remaja Diamankan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

5 Juli 2022 17:28 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra. Foto : Pandu
Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra. Foto : Pandu

Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto menyebutkan, mereka ini mengajak remaja lainnya tawuran lewat media sosial.

Mendapat informasi ini, Unit Reskrim Polsek Kemiling menyisir lokasi sekira pukul 03.00 WIB.

"Kami pun mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang diinformasikan dan benar saja ada remaja yang ramai di sana," ujarnya.

Di lokasi terlihat ratusan remaja yang kemudian dibubarkan. Tujuh orang kemudian diamankan.

Mereka adalah Af (14), Firza (17), Rf (16), Rafael (18), Falda (17), Im (15), dan Manto (17).

Barang bukti yang diamankan berupa 9 unit sepeda motor, 1 pedang, 1 gergaji serkel, 1 kunci T, 1 kunci pas, dan 1 botol miras. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya