Komnas PA Kutuk Oknum Guru Honorer Rudapaksa Siswi SMP

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

14 Maret 2022 15:55 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ketua Komnas PA Kota Bandarlampung, Ahmad Apriliandi. Foto: Pandu
Rilis ID
Ketua Komnas PA Kota Bandarlampung, Ahmad Apriliandi. Foto: Pandu

Tujuannya mengetahui detail pemerkosaan, memberikan pendampingan hukum bagi korban, dan melakukan tindak lain yang diperlukan.

"Korban menerima rujukan dari psikolog yang mungkin dibutuhkan agar dia dapat lepas dari trauma," pungkasnya. 

Diketahui, Hafis Mulki (28), oknum guru honorer SMP di Bandarlampung diamankan polisi Jumat (11/3/2022) karena diduga merudapaksa siswinya sendiri, AL (15).

Dengan alasan ingin mengawasi korban secara langsung saat mengerjakan tugas, Hafis malah memerkosanya (baca: Rudapaksa Siswinya di Sekolah, Oknum Guru SMP di Bandarlampung Ditangkap). (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Komnas PA Kota Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya