Komnas PA Kutuk Oknum Guru Honorer Rudapaksa Siswi SMP
Pandu Satria
Bandarlampung
Tujuannya mengetahui detail pemerkosaan, memberikan pendampingan hukum bagi korban, dan melakukan tindak lain yang diperlukan.
"Korban menerima rujukan dari psikolog yang mungkin dibutuhkan agar dia dapat lepas dari trauma," pungkasnya.
Diketahui, Hafis Mulki (28), oknum guru honorer SMP di Bandarlampung diamankan polisi Jumat (11/3/2022) karena diduga merudapaksa siswinya sendiri, AL (15).
Dengan alasan ingin mengawasi korban secara langsung saat mengerjakan tugas, Hafis malah memerkosanya (baca: Rudapaksa Siswinya di Sekolah, Oknum Guru SMP di Bandarlampung Ditangkap). (*)
Komnas PA Kota Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
