Komnas PA Kutuk Oknum Guru Honorer Rudapaksa Siswi SMP
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandarlampung, Ahmad Apriliandi, geram bukan main.
Ia mengutuk keras tindak oknum guru honorer SMP di Bandarlampung, yang diduga merudapaksa siswanya sendiri.
"Apalagi tindakan tersebut dilakukan di sekolah, tempat anak-anak belajar," kecam Ahmad, Senin (14/3/2022).
Menurut Ahmad, tidak pantas seorang guru yang seharusnya mengajarkan ilmu pengetahuan dan kebaikan malah menghancurkan siswanya sendiri.
"Sekolah harus menjadi tempat aman dan ramah bagi anak. Pengancaman, pencabulan, atau tindakan pelecehan dari guru tidak dapat dibenarkan sama sekali," tegas Ahmad.
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarpampung.
Komnas PA Kota Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
