RAT Dituding Cacat Hukum, Begini Jawaban Koperasi TKBM Panjang

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

21 Maret 2022 17:57 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Para buruh TKBM Pelabuhan Panjang saat demo di depan Hotel Radisson, Senin (21/3/2022). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Para buruh TKBM Pelabuhan Panjang saat demo di depan Hotel Radisson, Senin (21/3/2022). Foto: Sulaiman

"Kita ini asas kekeluargaan. Orang yang tidak puas dengan hasil RAT, bisa melakukan cara yang lebih persuasif," ujarnya.

Menurut Ratna, peserta yang hadir dalam RAT ini sudah sesuai dengan AD/ART koperasi, memenuhi kuorum, dan dilegalisasi Dinas Koperasi dan UKM Bandarlampung. 

Ali Akbar yang juga dari Biro Hukum Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang menambahkan, RAT kuorum lantaran dari total anggota sebanyak 980 orang, dihadiri 31 keterwakilan TKBM dengan membuktikan mandat dari 697 anggota.

"Semua anggota sudah menerima laporan pertanggungjawaban yang disampaikan pihak koperasi. Bahkan dalam mandat disebutkan, Ketua Koperasi Agus Sujatma diminta melakukan perombakan pengurus," paparnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Buruh

TKBM

Pelabuhan Panjang

ricuh

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya