Kapolda Lampung Copot Kapolsek Buntut Penembakan Polisi di Lamteng

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

6 September 2022 11:14 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid

RILISID, Bandarlampung — Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus mencopot Kapolsek Way Pengubuan, Lampung Tengah (Lamteng), AKP M. Ali Mansyur buntut kasus penembakan Aipda Ahmad Karnain.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan hal itu.

"Iya benar Bapak Kapolda telah mengeluarkan surat pemindahan tugas dalam rangka evaluasi kinerja terhadap Kapolsek Way Pengubuan," katanya, Selasa (5/9/2022).

Dia menjelaskan AKP M. Ali Mansyur kini menduduki jabatan baru sebagai Kasubbagfaskon.

Penggantinya adalah Iptu Andi Meiriza Putra, yang sebelumnya Pama Polres Lamteng. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/709/IX/KEP/2022 tanggal 5 September.

"Mudah-mudahan dengan digantinya kapolsek baru dapat melakukan pengawasan melekat kepada personil yang dipimpinnya dan ini juga merupakan penyegaran untuk jajaran, dan segera menyesuaikan diri untuk dapat menjalankan tugas guna mengantisipasi Kamtibmas di wilayah hukumnya," ujarnya.

Sebelumnya, seorang anggota polisi di Polsek Way Pengubuan berpangkat Aipda AK tewas saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu malam (4/9/22).

Aipda AK yang merupakan seorang Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah itu diduga ditembak oleh sesama rekan polisi berpangkat Aipda RS.

Aipda RS sendiri merupakan seorang Ka SPKT di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.

Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Kapolda Copot Kapolsek

Polisi Tembak Polisi

Lampung Tengah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya