Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus, hingga Kajari
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto melantik pejabat eselon II dan III di Aula Kejati setempat, Selasa (6/9/2022).
Menurut Nanang, mutasi pejabat harus dimaknai sebagai suatu penugasan dan merupakan suatu amanah untuk kepentingan organisasi dalam rangka meningkatkan kualitas fungsional dan kualitas penegakan hukum.
Nanang mengingatkan agar pejabat baru tidak merusak kepercayaan masyarakat yang telah susah payah dibangun selama ini.
"Jangan pernah terlintas sedikitpun dipikiran untuk terlibat atau mengambil keuntungan dari setiap perkara yang ditangani," tegasnya.
Adapun nama-nama pejabat dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI sebagai berikut:
1. Yuni Daru Winarsih
Jabatan lama: Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung
Jabatan baru: Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
2. Aliansyah
Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
Jabatan baru: Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung
3. Hutamrin
Jabatan lama: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon
Jabatan baru: Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Lampung
4. Nurmajayani
Jabatan lama: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur
5. Devi Freddy Muskitta
Jabatan lama: Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang
Kajati Lampung Lantik Asintel
Aspidsus
hingga Kajari
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
