Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp6,4 Miliar Dimusnahkan
Pandu Satria
Bandarlampung
"Tindakan tersebut berupa penindakan dan penyidikan guna memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran tersebut," sebutnya.
Di samping upaya kegiatan represif, Bea Cukai Sumbagbar juga melakukan kegiatan kegiatan preemtif dan preventif berupa sosialisasi dan publikasi dengan berbagai metode.
"Seperti sosialisasi langsung kepada toko-toko, pemasangan baliho, iklan layanan masyarakat, serta melalui media sosial," pungkasnya.(*)
Bea Cukai Sumbagbar
rokok ilegal
alkohol
pemusnahan
barang bukti
pajak
tembakau
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
