Jauh-jauh dari Palembang, Menjambret di Wayhalim, Kini Masuk Penjara

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

15 Maret 2022 17:56 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito. Foto: Pandu.
Rilis ID
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito. Foto: Pandu.

RILISID, Bandarlampung — Unit Reskrim Polsek Sukarame mengungkap tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas). 

Tersangka adalah Hendra Gunawan (36), warga Kelurahan Lima Ulu, Seberang Ulu 1, Palembang, Sumatera Selatan. 

Korbannya, Teresia Merry (27), mahasiswi asal Wayhalim, Kota Bandarlampung. 

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyebutkan, pada 1 Maret sekitar pukul 13.00 WIB, korban dalam perjalanan pulang dengan mobil sehabis mengambil uang di ATM Mandiri Jalan Ki Maja. 

Korban mampir di depan BNI dengan maksud akan membeli petis. Korban memarkirkan mobil dan berjalan kaki menuju tempat itu. 

Saat itulah, tersangka yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dari arah belakang. 

"Dia langsung menarik tas milik korban yang sedang dipegang di tangan kiri. Korban berusaha mengejar namun pelaku berhasil melarikan diri," kata Warsito, Selasa (15/3/2022). 

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sukarame langsung menuju lokasi. 

"Dari hasil pemeriksaan dan rekaman CCTV, tersangka diamankan Kamis, 10 Maret sekitar pukul 08.00 WIB," ungkap Warsito.

Tersangka diringkus di Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Gunung Sulah, Wayhalim. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polsek Sukarame

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya