Inilah Tiga Tampang Bajing Loncat yang Sering Beraksi di Wilayah Panjang

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

4 September 2023 15:46 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tiga tersangka bajing loncat yang diamankan Polsek Panjang. Foto : Polsek
Rilis ID
Tiga tersangka bajing loncat yang diamankan Polsek Panjang. Foto : Polsek

"Hasil pemeriksaan, NA dan RP merupakan residivis dalam kasus yang sama yang kerap beraksi di wilayah panjang." pungkas Kapolsek.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Tiga Bajing loncat

residivis

wilayah panjang

ditangkap Polsek

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya