Inilah Tiga Tampang Bajing Loncat yang Sering Beraksi di Wilayah Panjang
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tiga tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) atau yang dikenal dengan bajing loncat, ditangkap Polsek Panjang, Sabtu (2/9/2023) malam.
Ketiganya NA (18) warga Kampung Kuala, RP (17) warga Kampung Suka Indah, Kelurahan Pidada dan AW (19) warga kampung Sukajadi Kelurahan Pidada Panjang.
Kapolsek Panjang Kompol M. Joni mengatakan, ketiga tersangka berprofesi sebagai siping di Pelabuhan Panjang dan ditangkap di seputaran Jalan Teluk Ambon Kelurahan Pidada.
Sebelumnya, mereka melakukan aksinya Kamis (31/8/2023) sekira pukul 21.00 WIB di Jalan lintas Lintas Sumatera Soekarno Hatta Kelurahan Panjang Utara.
"Mereka berhasil mengambil empat karung tepung sagu masing-masing seberat 25 Kg," kata Kapolsek, Senin (4/8/2023).
Tiga tersangka ini, sebelumnya mengintai kendaraan bermuatan barang dengan modus memanjat truk saat kendaraan melintas di jalan rusak.
Kemudian merusak terpal penutup muatan dan melemparkan barang curian tersebut ke jalan raya. Barang yang jatuh, selanjutnya diambil oleh tersangka lainnya.
“Saat melintas di jalan rusak, pasti kendaraan akan berjalan lambat. Di situ para tersangka mulai menjalankan aksinya,” imbuh Kompol Joni.
Kapolsek menjelaskan, peran NA memanjat kendaraan truk dan merusak terpal penutup dengan pisau. Setelah itu melemparkan barang curian ke jalan raya.
Sedangkan RP dan AW berperan mengawasi sekitar lokasi dan memungut barang curian yang dilemparkan ke jalan raya. Hasil curian tersebut dijual dengan harga Rp300 ribu.
Tiga Bajing loncat
residivis
wilayah panjang
ditangkap Polsek
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
