Gelar Aksi, Petani Tuntut Penyelesaian Sengketa Agraria di Provinsi Lampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

27 September 2022 12:24 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Puluhan petani saat gelar aksi di bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Selasa (27/9/2022) foto: Sulaiman
Rilis ID
Puluhan petani saat gelar aksi di bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Selasa (27/9/2022) foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Puluhan Petani yang berada dalam koalisi, LBH, Dewan Rakyat Lampung (DRL) dan beberapa OKP lainnya menggelar aksi memperingati hari tani di bundaran Tugu Adipura, Selasa (27/9/2022).

Direktur LBH Bandarlampung Sumaindra Jarwadi mengungkapkan, pihaknya bersama koalisi memperingati hari tani yang jatuh pada tanggal 24 September lalu. 

Menurutnya, dalam aksi ini pihaknya berbicara dalam konteks kesejahteraan petani di dalam konflik agraria di Provinsi Lampung. 

"Hari ini yang hadir adalah petani yang konflik secara berkepanjangan, ada dari petani Sidodadi Asri yang berkonflik dengan PTPN 7, desa Malang Sari yang berkonflik dengan salah satu mafia tanah, dan juga Pesawaran," ujarnya 

Mereka menyampaikan kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan yang dihadapi, karena konflik agraria ini akan menimbulkan ketimpangan kepada mereka. 

Belum lagi paket kebijakan yang dikeluarkan oleh rezim Presiden Jokowi yang secara faktual menimbulkan konflik secara luas. 

"Kita juga turun di Lampung Timur juga mengalami konflik agraria, diwilayahnya laut yang terdampak akibat penambangan pasir," ujarnya. 

Pihaknya meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik agraria, menumpas dugaan mafia tanah dan mendorong mencabut paket kebijakan yang menyengsarakan rakyat termasuk Omnibuslow.

"Selain itu kita juga menolak kenaikan harga BBM, turunkan sembako, dan atasi kelangkaan pupuk," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Petani Lampung Gelar Aksi

Konflik Agraria

Mafia Tanah

LBH

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya