Dugaan Penganiayaan di BKD Lampung, Polisi Minta Keterangan Lima Korban

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

10 Agustus 2023 16:47 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ruang Unit Jatanras Polresta Bandarlampung tempat saksi diperiksa. Foto: Pandu
Rilis ID
Ruang Unit Jatanras Polresta Bandarlampung tempat saksi diperiksa. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Aparat Polresta Bandarlampung memeriksa lima orang saksi kasus dugaan penganiayaan, Kamis (10/8/2023). 

Mereka dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan terhadap calon ASN yang magang di BKD Lampung, Selasa (8/8/2023). 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan para saksi tersebut diperiksa sejak pagi hari.

"Mereka diperiksa di Unit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan)," ungkapnya. 

Namun sayang, Dennis menolak membeberkan siapa saja yang dipanggil dan hasil pemeriksaan. 

Hal ini disebabkan para saksi juga termasuk korban penganiayaan. 

"Ini untuk privasi, keselamatan saksi, dan kepentingan penyelidikan," bebernya. 

Diketahui, kasus ini dilaporkan Beny, ayah korban Achmad Farhan pada Selasa, 8 Agustus 2023 tepat pukul 22.30 WIB (baca: Kasus Penganiayaan di BKD Lampung: Korban Ditutup Mata, Sudah Minta Ampun Masih Dihajar). (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

BKD Lampung

penganiayaan BKD

magang BKD

IPDN

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya