Dugaan Penganiayaan di BKD Lampung, Polisi Minta Keterangan Lima Korban
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Aparat Polresta Bandarlampung memeriksa lima orang saksi kasus dugaan penganiayaan, Kamis (10/8/2023).
Mereka dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan terhadap calon ASN yang magang di BKD Lampung, Selasa (8/8/2023).
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan para saksi tersebut diperiksa sejak pagi hari.
"Mereka diperiksa di Unit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan)," ungkapnya.
Namun sayang, Dennis menolak membeberkan siapa saja yang dipanggil dan hasil pemeriksaan.
Hal ini disebabkan para saksi juga termasuk korban penganiayaan.
"Ini untuk privasi, keselamatan saksi, dan kepentingan penyelidikan," bebernya.
Diketahui, kasus ini dilaporkan Beny, ayah korban Achmad Farhan pada Selasa, 8 Agustus 2023 tepat pukul 22.30 WIB (baca: Kasus Penganiayaan di BKD Lampung: Korban Ditutup Mata, Sudah Minta Ampun Masih Dihajar). (*)
BKD Lampung
penganiayaan BKD
magang BKD
IPDN
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
