Dugaan Penganiayaan ASN di BKD Lampung, Inspektorat Turun Tangan
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Inspektorat Provinsi Lampung turun tangan menyelidiki dugaan penganiayaan ASN di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.
Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh ASN senior terhadap ASN yang baru bertugas di OPD tersebut pada Selasa malam (8/8/2023).
Inspektur Provinsi Lampung, Fredy menyatakan akan menelusuri kasus tersebut.
"Saya juga kebetulan baru tahu, ya kita telusuri, melihat dalam artian kalau memang menyalahi prosedur atau aturan ya harus ditindak," kata Fredy ditemui di Kantor Diskominfo Provinsi Lampung, Rabu (9/8/2023).
Fredy juga mengecam dugaan aksi kekerasan di BKD Lampung.
"Iya pasti, kita lihat dulu itukan kalau nggak salah baru lulus, tapi saya juga belum konfirmasi ke teman-teman BKD. Intinya akan kita telusuri kalau memang itu benar dan terjadi ya melanggar aturan harus ditindak," kata dia menjelaskan.
Terkait sanksi yang akan dikenakan terhadap para pelaku, Fredy mengaku belum bisa memastikan. Namun yang jelas semua tindakan pelanggaran yang dilakukan ASN ada aturannya.
"Aturan disiplin di PNS kan ada. Kalau soal penganiayaan segala macam itu ranahnya hukum. Tapi kalau dia aspek kode etik segala macam atau disiplin ya kita ranahnya," jelaa dia.
Baca juga: Tim Inafis Polresta Datangi Kantor BKD Lampung
Selanjutnya Inspektorat akan memanggil pihak-pihak terkait di BKD untuk menelusuri dugaan kekerasan itu.
Magang BKD Lampung Dianiaya
BKD Lampung
Penganiayaan ASN BKD Lampung
lulusan IPDN
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
