Dugaan Bullying di MTSN 2, Bripka Dwi Tuntut Kemenag Sanksi Tegas Oknum Guru
Pandu Satria
Bandar Lampung
Selain itu, perwakilan dari MTSN 2 Bandar Lampung meminta tolong kepada Dwi agar mencabut laporannya ke Ombudsman.
Namun Dwi kembali menegaskan dirinya belum bersedia mencabut laporan tanpa sanksi keras untuk oknum guru.
Sementara itu, wartawan media ini telah mencoba untuk mengonfirmasi dugaan perundungan ini kepada Pn, oknum guru dimaksud.
Namun didatangi di sekolah, Pn menolak ditemui. Begitu juga dengan upaya menghubungi lewat telepon. WhatsApp wartawan diblokir oleh Pn. (*)
Bully
MTSN 2
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
