Dugaan Bullying di MTSN 2, Bripka Dwi Tuntut Kemenag Sanksi Tegas Oknum Guru

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandar Lampung

1 Maret 2024 13:42 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 2 Bandarlampung. Foto: Pandu
Rilis ID
Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 2 Bandarlampung. Foto: Pandu

RILISID, Bandar Lampung — Kesabaran anggota Polda Lampung Bripka Dwi terhadap oknum guru MTSN 2 Bandar Lampung yang diduga mem-bully anaknya, BU (12), agaknya telah menipis. 

Kepada Rilis.id Lampung, ia meminta tim investigasi Kemenag Kota Bandar Lampung bergerak cepat untuk menyelesaikan dugaan perundungan ini. 

Ia juga menegaskan telah melaporkan masalah ini ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung (baca: Kemenag Turunkan Tim Investigasi, Selidiki Dugaan Bullying di MTSN 2 Bandar Lampung). 

"Kalau gigi maju sudah masuk tidak ada gigi mundur. Kemenag harus memberikan sanksi tegas dan keras kepada oknum tersebut," tandasnya, Jumat (1/3/2024). 

Dwi menceritakan perwakilan dari MTSN 2 Bandar Lampung mendatangi rumahnya selepas Isya, Kamis (29/2/2024) malam. 

Mereka menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya dugaan perundungan terhadap anaknya yang duduk di kelas 7E di MTSN 2 Bandar Lampung. 

Menurut Dwi, hal ini karena kepala MTSN 2 Bandar Lampung, Nasron, mendapat instruksi dari Kemenag Bandar Lampung.

Kemenag berkeinginan agar Nasron kembali memfasilitasi untuk mempertemukan Dwi dengan Pn, oknum guru tersebut. 

"Saya jawab untuk memaafkan itu hal yang sangat mudah buat saya. Tapi nanti saja setelah tim investigasi Kemenag selesai menjalankan tugasnya," katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Bully

MTSN 2

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya