Aniaya Petani Pakai Golok, Pria di Pesibar Dibekuk Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Pesisir Barat

25 April 2026 18:09 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka penganiaya petani pakai golok ditangkap Polsek Ngaras. Foto istimewa
Rilis ID
Tersangka penganiaya petani pakai golok ditangkap Polsek Ngaras. Foto istimewa

RILISID, Pesisir Barat — LKasus penganiayaan terhadap korban MZ (45) seorang petani warga Pekon Sukamarga, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 19.50 WIB, berhasil diungkap.

Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan mewakili Kapolres AKBP Bestiana mengatakan, kejadian bermula saat korban hendak berangkat menghadiri kondangan dan tiba-tiba diserang oleh tersangka menggunakan sebilah golok.

Tersangka menebas lengan kanan korban sebanyak tiga kali dan bagian kaki kanan sebanyak dua kali, hingga mengakibatkan luka robek pada betis korban.

"Setelah itu, tersangka melarikan diri dan korban dibantu warga dan dibawa ke Puskesmas Bengkunat untuk mendapatkan perawatan," kata Kapolsek, Sabtu (25/4/2026).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/IV/2026/SPKT/Polsek Ngaras/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung, tertanggal 20 April 2026, Unit Reskrim dipimpin Ipda Yanri Hidayat melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka dan berhasil mengamankannya pada hari Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di kediamannya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Aniaya petani

pakai golok

Polsek Ngaras

polres Pesibar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya