Dugaan Bullying Viral, MTSN 2 Bandar Lampung Nonaktifkan Oknum Guru sebagai Wali Kelas

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandar Lampung

1 Maret 2024 21:20 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Bandar Lampung, Nasron menunjukkan surat. Foto: Pandu
Rilis ID
Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Bandar Lampung, Nasron menunjukkan surat. Foto: Pandu

Untuk sanksi administrasi, pihak MTSN 2 Bandar Lampung masih berkoordinasi dengan Kemenag Kota Bandar Lampung.

Nasron juga menjelaskan bahwa pihak sekolah telah berkunjung dan berkomunikasi ke rumah Bripka Dwi, Kamis (29/2/2024).

Menurutnya semua guru di MTSN 2 menginginkan anak didiknya sukses secara akademik dan menjadi pribadi yang baik. 

Hal tersebut karena merupakan bagian dari salah satu tujuan pendidikan yang diatur dalam Sisdiknas. Bahwa, tujuan pendidikan untuk menciptakan peserta didik berilmu dan berakhakul karimah. 

"Juga pihak Kementerian Agama khususnya Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung, Makmur langsung sigap menurunkan tim melalui Plt Kasi Penmad Kota untuk mencari kebenaran terkait bullying siswa," jelasnya.

Adapun terkait statement Bripka Dwi yang telah melaporkan ke Ombudsman, MTSN 2 juga tidak bisa melarang karena itu bagian dari hak wali siswa.

"Kami tetap akan selalu akomodatif dan terbuka kepada semua pihak karena pihak MTSN 2, khususnya Kemenag merasa terbantu dan bisa melakukan evaluasi dan pembinaan yang lebih baik ke depannya," tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

MTSN 2 Bandar Lampung

bullying

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya