Diminta Hadirkan Vendor Lift, Yayasan Az Zahra: Kami Tidak Bisa Memaksa
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pihak sekolah Islam Az Zahra menyatakan telah berupaya memanggil vendor yang mengerjakan konstruksi lift.
Namun, mereka mengaku kesulitan untuk dapat menghadirkan kontraktor sebagaimana permintaan Disnaker.
"Sebab, secara hukum kami tidak dapat memaksa," jelas juru bicara Yayasan Fatimah Az Zahra, Iqbal Hafidz Hakim, Sabtu (2/9/2023).
Diketahui, lift barang di sekolah itu jatuh, Rabu (5/7/2023). Akibatnya, tujuh orang pekerja tewas --baca: Tragedi Lift Jatuh di Sekolah Islam Az Zahra, Tujuh Pekerja Tewas.
Terkait pengingat dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung soal santunan, Iqbal menyatakan pihak yayasan juga berusaha memenuhi.
Iqbal yang juga kepala SD Az Zahra menjelaskan, semua biaya sekolah anak korban dari SD hingga kuliah akan ditanggung yayasan.
"Di Az Zahra saja, biaya masuk Rp20 juta sekian dengan uang bulanan berbeda. Full katering, jadi soal makan tidak perlu dipikirkan," kata dia.
Untuk jumlah anak yang ditanggung sebanyak dua orang di SD, dua orang yang akan masuk TK, dan satu orang kuliah di Universitas Malahayati.
"Kami masih menunggu keputusan keluarga ingin sekolah di mana. Namun kami berharap bisa sekolah di Az Zahra," paparnya.
AZ zahra
lift jatuh
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
