Dilantik Jaksa Agung, Kajati Lampung yang Baru Langsung Dapat 4 Tugas Ini
lampung@rilis.id
Jakarta
RILISID, Jakarta — Jaksa Agung Burhanuddin resmi melantik Nanang Sigit Yulianto sebagai kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung di Aula Bandiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Dengan demikian, Nanang sudah sah bertugas di Kejati Lampung menggantikan Heffinur, yang dimutasi sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaksa Agung Burhanuddin menekankan empat tugas pokok kepada Kajati Lampung yang baru sebagaimana dilansir Rilis.id (Rilisid Lampung Grup), Rabu (2/3/2022).
Pertama; Kajati Lampung harus secepatnya melakukan identifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.
Kedua; Menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel, serta tumbuhkan etos kerja berorientasi pelayanan kepada masyarakat.
Ketiga; Mewujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landas pijaknya sehingga dapat memberikan keadilan subtantif yang dirasakan oleh masyarakat.
Keempat; Kajati diminta menjaga integritas, menjauhi segala penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.
Jaksa Agung juga berharap pejabat baru mampu menindaklanjuti perintah tersebut sehingga dapat menghadirkan kejaksaan sebagai lembaga yang dipercaya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
"Saya ingatkan sumpah serta janji jabatan yang saudara ucapkan tadi, haruslah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten. Saya yakin dan percaya bahwa saudara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban dengan sebaik-baiknya," tegasnya. (*)
Dilantik Jaksa Agung
Kajati Lampung yang Baru Langsung Dapat 4 Tugas
Nanang Sigit Yulianto
Burhanuddin
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
