Diamankan di Tol Kotabaru, Lima Mobil Bermasalah Dikirim ke Polsek Tanjung Priok

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

29 Agustus 2023 15:00 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Barang bukti mobil truk yang diamankan di Polresta. Foto : Pandu
Rilis ID
Barang bukti mobil truk yang diamankan di Polresta. Foto : Pandu

RILISID, Bandarlampung — Penyidik Polresta Bandarlampung melimpahkan truk towing Hino berikut lima mobil muatannya ke Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (29/8/2023).

Lima mobil yang hendak dikirim ke Medan itu jenis Toyota Fortuner hitam, Toyota Land Cruiser hijau lumut, Toyota Kijang Innova hitam, Toyota Agya abu-abu, dan Honda BRV putih.

Truk dengan nomor polisi W 9048 U tersebut diamankan Satreskrim Polresta Bandarlampung setelah turun dari gerbang tol Kotabaru, Minggu (27/8/2023). 

Ini setelah Polresta Bandarlampung mendapat informasi dari Polsek Tanjung Priok bahwa mobil-mobil itu bermasalah (baca: Polresta Kandangkan Mobil Diduga Hasil Kejahatan dari Jakarta). 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan dua mobil hasil kejahatan, satu dengan laporan di wilayah Polda Lampung, dan dua lainnya tidak sesuai dengan surat kendaraan.

"Kita hanya membantu menggagalkan mobil tersebut untuk sampai ke Medan. Selanjutnya, kasus dilimpahkan ke Polsek Tanjung Priok," tutup Dennis.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Mobil hasil kejahatan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya