Delapan Anggota Geng Motor Kemiling Diamankan, Empat Masih Pelajar SMP
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Polsek Kemiling mengamankan delapan remaja yang diduga tergabung dalam geng motor Cakung (Cuaca Mendukung), Minggu sore (23/7/2023).
Dengan bantuan warga sekitar, polisi menyita tiga senjata tajam modifikasi, yang dibawa oleh kelompok tersebut. Selain itu, tiga unit sepeda motor.
Delapan remaja yang diamankan adalah FR (14) dan VB (17), keduanya warga Beringinraya, Kemiling.
Lalu, FN (13), EJ (15), MK (14), RD (15), AS (16), dan MF (16) seluruhnya warga Sumberagung, Kemiling.
Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto, menjelaskan para remaja tersebut ditangkap warga saat konvoi. Mereka diduga hendak tawuran.
"Setelah mendapat informasi dari salah satu warga, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan delapan remaja tersebut," ungkapnya.
Penangkapan dilakukan di Jalan Teuku Cik Ditiro, tidak jauh dari Perumahan Bhayangkara.
Dari delapan remaja yang diamankan, empat di antaranya masih berstatus pelajar SMP. Sementara, sisanya merupakan pelajar SMA.
"Kedelapan remaja ini sementara kami serahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung untuk proses lebih lanjut," jelas Agus. (*)
tawuran di bandarlampung
aksi tawuran di bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
