Debu Stockpile Meresahkan Warga Panjang, WALHI Minta Perusahaan Diberi Sanksi
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menindaklanjuti kesehatan masyarakat terkait debu stockpile di Waylunik, Panjang, Senin (11/9/2023).
Diketahui debu batubara tersebut mengganggu warga sekitar hingga menimbulkan penyakit mata dan tenggorokan.
Dikarenakan debu dari PT. Global Mahardika Logistic (GML) mencemari permukiman sekitar hingga menimbulkan keresahan.
Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan keberadaan Stockpile di Bandarlampung dan sekitarnya sudah diberi peringatan sejak awal.
"Kita sudah warning dari awal ya. Ini harus menjadi atensi khusus pemerintah, karena beberapa (stockpile) disini hadir secara bersamaan," katanya.
Irfan melanjutkan mengenai perizinan dari beberapa tempat penampungan batu bara sementara itu pihaknya masih mempertanyakan legalitasnya.
"Ini juga mesti tanda tanya, kalau memang legal perizinannya seperti apa. Karena dampak lingkungan yang ditimbulkan mestinya ada dalam klausul perizinan itu," terangnya.
Karena, kata Irfan lagi, dalam hal terbitnya perizinan harus ada upaya pengendalian dampak lingkungan yang dilakukan perusahaan.
"Jika masyarakat mengalami keluhan terkait hal tersebut tentu harus diselesaikan oleh pihak perusahaan dan pemerintah itu harus monitoring, gitu," jelasnya.
Pemerintah, kata dia lagi, harus tegas jika memang perusahaan salah dan menimbulkan dampak buruk kepada masyarakat harus ditegur dan dikenakan sanksi.
Debu Stockpile
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
