Debu Stockpile Meresahkan Warga Panjang, WALHI Minta Perusahaan Diberi Sanksi
Pandu Satria
Bandarlampung
Karena penyelesaian persoalan pencemaran akibat stockpile itu tidak cukup dengan membagikan sembako dan lainnya, tapi bagaimana masyarakat sekitar tidak terkena lagi dari dampak dari keberadaan stockpile tersebut.
"Perusahaan tersebut harus bertanggung jawab untuk memulihkan lingkungan dengan dampak ditimbulkan melakukan pengelolaan terhadap operasional agar tidak timbul kembali pencemaran lingkungannya," harapnya.
Irfan melanjutkan dalam tenggang waktu penyelesaian pencemaran lingkungna itu, perusaahaan harus di warning oleh DLH dengan melakukan teguran secara langsung dan pemberian saksi kepada perusahan stockpile.
Terpisah Kepala DLH Kota Bandarlampung, Budiman P. Mega, menjelaskan pihaknya sudah melakukan cross check ke lokasi dimaksud.
Namun Budiman belum bisa memberitahukan secara langsung apa saja yang menyebabkan pencemaran lingkungan.
"Yang jelas akan kita buatkan tegurannya," singkatnya. (*)
Debu Stockpile
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
