Buruh, Petani, dan Mahasiswa Jadi Tersangka Perusak Mobil Aparat
Pandu Satria
Lampung Tengah
Tujuh tersangka ini, terus dia, besar kemungkinan terlibat dalam aksi pembakaran mess dan kendaraan serta aset milik PT GAJ.
Adapun tujuh tersangka adalah sebagai berikut:
1). NAS (38), warga Kampung Tanjung Kemala, Pubian, Lamteng. BB yang diamankan darinya berupa golok.
2). ZA (28), warga Kampung Negeri Kepayungan, Pubian dengan BB pisau cap Garpu. Urinenya juga positif mengandung amfetamin.
3). HAL (26 ), mahasiswa perguruan tinggi swasta di Bandarlampung, warga Kampung Gedung Harga, Selagai Lingga, Lamteng (BB sajam jenis pisau cap Garpu).
4). MIF (19 ), pegawai leasing di Bandarjaya, warga Kampung Negeri Kepayungan, Pubian (BB yang diamankan pisau).
5). HER ( 70), buruh asal Kampung Gunung Raya, Pubian (BB yang diamankan dua gumpalan semen).
6). ANS (70), petani warga Kampung Gunung Raya, Pubian (BB jenis tombak).
7). YUN (21), Kepala Seksi di Kampung Gedung Harta, Selagai Lingga (BB sebuah karambit dengan urine positif amfetamin).
8). AR (43 ), operator Kampung Gunung Raya, asal Gunung Raya, Pubian. Dia belum dijadikan tersangka dan sedang diperiksa.
PT GAJ
amuk massa Pubian
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
