Buruh, Petani, dan Mahasiswa Jadi Tersangka Perusak Mobil Aparat
Pandu Satria
Lampung Tengah
Kapolres menegaskan, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No.12 tahun 1951 dan Pasal 214 KUHP.
"Sedangkan YUN dan ZA yang urinenya positif amferamin, juga diterapkan UU No. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (*)
PT GAJ
amuk massa Pubian
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
