Modus Memelas Minta Bantuan, Dua Tersangka Curas Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Agus Pamintaher
Tulang Bawang
RILISID, Tulang Bawang — Hati-hati bagi pengendara saat dihentikan orang tak dikenal dengan berpura-pura meminta tumpangan dengan cara memelas lalu berakhir dengan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas).
Hal itu dialami korban saat dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya melintasi kawasan Jalan Salak, depan MTs Negeri 1 Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Atas laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang, berhasil menangkap dua orang berinisal HD (38) di Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur dan J (26) di wilayah Menggala Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama mewakili Kapolres AKBP Yuliansyah, membenarkan penangkapan kedua tersangka dari lokasi berbeda pada hari Jumat (1/5/2026).
Aksi Curas dilakukan tersangka pada hari Sabtu (28/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dengan merampas sepeda motor serta handphone Samsung Galaxy A07 milik korban.
"Meski awalnya sempat ragu, rasa kemanusiaan korban mengalahkan firasat buruknya," kata Kasat Reskrim, Senin (4/5/2026).
Namun, sesampainya di depan sekolah yang sepi, tersangka meminta berhenti dan tiba-tiba melancarkan aksinya sambil mengancam dengan pisau di leher korban.
Merasa nyawanya terancam, korban terpaksa menyerahkan barang-barang berharganya lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres untuk ditindaklanjuti.
Tak butuh waktu lama, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres mengendus keberadaan para tersangka hingga ke luar kabupaten dan langsung melakukan penangkap tanpa perlawanan.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Modus Memelas
tersangka Curas
Tekab 308 Presisi
Satreskrim Polres Tulang Bawang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
