Modus Memelas Minta Bantuan, Dua Tersangka Curas Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Tulang Bawang

4 Mei 2026 23:22 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua tersangka Curas Ditangkap Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang. Foto istimewa
Rilis ID
Dua tersangka Curas Ditangkap Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang. Foto istimewa

"Para tersangka dijerat Pasal 479 KUHP terkait Curas dan terancam hukuman selama 9 tahun penjara," pungkas AKP Apfryyadi Pratama. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Modus Memelas

tersangka Curas

Tekab 308 Presisi

Satreskrim Polres Tulang Bawang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya