Modus Memelas Minta Bantuan, Dua Tersangka Curas Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Agus Pamintaher
Tulang Bawang
"Para tersangka dijerat Pasal 479 KUHP terkait Curas dan terancam hukuman selama 9 tahun penjara," pungkas AKP Apfryyadi Pratama. (*)
Modus Memelas
tersangka Curas
Tekab 308 Presisi
Satreskrim Polres Tulang Bawang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
