Beraksi di Candipuro, Spesialis Curanmor Mengaku untuk Cukupi Kebutuhan Ekonomi dan Bayar Utang
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Kerja keras anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan dan Unit Reskrim Polsek Candipuro dalam mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), membuahkan hasil.
Seorang pria berinisal MR alias Basir (33) warga Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, mengaku melakukan aksinya untuk mencukupi kebutuhan ekonomi dan bayar utang
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Noviarif Kurniawan, mewakili Kapolres AKBP Toni Kasmiri mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Tersangka yang dikenal sebagai spesialis curanmor telah tiga kali melakukan aksi curanmor di lokasi berbeda pada bulan Februari, Maret, dan April 2026
Terakhir curanmor pada hari Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Trimomukti dengan cara mencongkel jendela menggunakan alat besi, kemudian mengambil sepeda motor yang berada di ruang keluarga.
"Dari pengumpulan informasi, tim memperoleh keberadaan tersangka di Desa Sidoasih, Kecamatan Ketapang dan membekuknya tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim, Senin (4/5/2026).
Untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP), polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor Honda Beat serta satu alat pengupas kelapa yang digunakan untuk mencongkel jendela.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun," pungkas AKP Noviarif Kurniawan. (*)
Spesialis curanmor
Polsek Candipuro
polres Lampung Selatan
kebutuhan ekonomi dan bayar utang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
