Curanmor di Halaman Masjid, Dua Orang Dibekuk Polsek Kotabumi Kota

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Utara

5 Mei 2026 19:49 WIB
Hukum | Rilis ID
Sepeda motor yang sudah dipreteli oleh dua tersangka curanmor di halaman Masjid. Foto istimewa
Rilis ID
Sepeda motor yang sudah dipreteli oleh dua tersangka curanmor di halaman Masjid. Foto istimewa

RILISID, Lampung Utara — Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di halaman Masjid Al-Amin, Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Sri Basuki, Kecamatan Kotabumi. Kabupaten Lampung Utara, berhasil diungkap pihak kepolisian.

Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota Polres, meringkus dua orang berinisal MB alias Mat Bolang dan ADI alias Ican saat berada di jalan Gunung Labuhan, Minggu (3/5/2026).

Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, peristiwa curanmor terjadi pada hari Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 18.45 WIB.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra warna merah untuk melaksanakan ibadah salat Magrib dan setelah selesai kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kotabumi Kota untuk ditindaklanjuti," kata Kasi Humas, Selasa (5/5/2026).

Hasil pemeriksaan, salah satu tersangka diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah, seperti Lampung Utara, Lampung Tengah, dan Natar.

Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lainnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Curanmor

halaman Masjid

Polsek Kotabumi Kota

polres Lampung Utara

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya