Buruh, Petani, dan Mahasiswa Jadi Tersangka Perusak Mobil Aparat
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Polisi menetapkan tujuh dari delapan orang yang diamankan sebagai tersangka pengadangan dan perusakan mobil aparat di Kampung Negeriratu, Pubian, Lampung Tengah, Senin (21/11/2022).
Diketahui, aparat gabungan saat itu tengah patroli di aset PT Gedung Aji Jaya yang dibakar massa, Sabtu (19/11/2022).
Namun di jalan, mereka diadang massa yang kemudian melempari aparat dengan kayu dan batu.
"Akibatnya, tiga unit mobil rusak bagian body dan pecah kaca," kata Kapolres Lamteng, AKBP Doffei Fahlevi Sanjaya, Selasa (22/11/2022).
Atas kejadian ini, delapan orang yang diduga memprovokasi massa diamankan.
"Juga disita lima senjata tajam berupa tombak, golok, dan badik serta 16 unit sepeda motor," papar kapolres.
Dia menjelaskan, delapan sepeda motor terdata di Samsat. Sementara, delapan lainnya tidak terdaftar.
"Dua di antaranya tidak ditemukan nomor rangka dan mesin karena telah dihapus," terang kapolres.
Ia menduga, sepeda motor ini merupakan hasil kejahatan.
Polisi juga menemukan barang bukti (BB) lain berupa batu, kayu, dan sandal yang ditinggal kabur pemiliknya.
PT GAJ
amuk massa Pubian
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
