Berkas Kasus Polisi Tembak Polisi Dilimpahkan ke Kejari Lamteng

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

8 September 2022 17:40 WIB
Peristiwa | Rilis ID
P.enyidik Polres Lampung Tengah saat melimpahkan berkas. Foto: ist
Rilis ID
P.enyidik Polres Lampung Tengah saat melimpahkan berkas. Foto: ist

RILISID, Lampung Tengah — Penyidik Polres Lampung Tengah (Lamteng) melimpahkan berkas tahap I atas perkara polisi tembak polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (8/9/2022) 

Diketahui, Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto (RS) menembak mati rekannya, Aipda Ahmad Karnain (AK), Minggu (4/9/2022) malam. 

"Ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 subsider 338 KUHP," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zawhwani Pandra Arsyad. 

Dia menjelaskan berkas perkara tersebut diserahkan ke kejari oleh Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Edi Qorinas, bersama jajaran. 

"Mudah-mudahan tidak ada kendala dan segera disidangkan," kata dia. 

RS menembak AK yang merupakan Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pengubuan, pada dada kiri. 

Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi setempat yang mendengar suara letusan tembakan dan teriakan meminta pertolongan. 

AK sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Namun nyawa korban tidak tertolong. 

Dalam waktu lebih kurang tiga jam kasus penembakan dapat diungkap dan RS dan diamankan oleh tim Tekab 308 Polres Lamteng. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polres Lampung Tengah

polisi tembak polisi

Polsek Way Pengubuan

Polres Lamteng

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya