Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah Lima Tahun hingga Tewas
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menabrak anak kecil hingga tewas.
Mobil Toyota Fortuner BE 1238 AAA miliknya, saat itu melintasi Jalan Antara Gang Antara I, Sukajawa, Tanjungkarang Barat (TkB), Selasa (1/8/2023).
Kasatlantas Polresta Bandarlampung, Kompol Ikhwan Syukri, menjelaskan kecelakaan terjadi sekira pukul 19.45 WIB.
Korban adalah Muli Aisyah, anak perempuan berusia lima tahun warga Kaliawi, Tanjungkarang Pusat (TkP).
"Mobil datang dari arah Jalan Sisingamangaraja, TkB mengarah ke Jalan Antara," kata Ikhwan, Rabu (2/8/2023).
Di lokasi kejadian, mobil belok kiri hendak masuk Gang Antara I. Sementara di pinggir kanan jalan, korban sedang duduk bermain pasir.
"Pengemudi mobil mengaku tidak melihat ada anak di kanan jalan," ujar Ikhwan. Akibatnya, bumper depan mobil sebelah kanan menabrak korban.
Gadis cilik itu mengalami luka di tangan dan pendarahan di kepala. Ia sempat dibawa ke RSUD Abdul Moeloek. Namun sesampainya di RS dinyatakan meninggal dunia.
Saat diperiksa, sopir mobil mengaku bekerja di instansi swasta. Namun polisi kemudian melakukan penelusuran.
"Setelah kita cek kembali datanya, juga di internet, ternyata sopir tersebut merupakan anggota dewan," paparnya.
Anggota dewan
mobil tabrak balita
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
