Alfamart di Way Ratai Dirampok, Dua Karyawati Diikat

Pandu Satria

Pandu Satria

Pesawaran

8 September 2022 16:32 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolres Pesawaran ketika mendatangi TKP perampokan.
Rilis ID
Kapolres Pesawaran ketika mendatangi TKP perampokan.

RILISID, Pesawaran — Dua karyawati Alfamart, Pujiani dan Santi, ditodong dengan gunting lalu diikat. Perampok kemudian menggasak uang Rp52 juta.

Peristiwa ini terjadi di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, Selasa (06/09/2022) sekitar pukul 22.30 WIB. 

"Perampokan berlangsung saat kedua korban akan memasukan uang ke brankas di lantai dua Alfamart," ujar Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo didampingi Kapolsek Padang Cermin, Iptu Apri Sampanuju, Kamis (8/9/2022). 

Setelah pelaku mengikat korban, mereka mengambil uang Alfmart yang berada di bawah PT Sumber Alfaria Tbk itu.

Perampok juga menggasak handphone korban lalu pergi melalui pintu depan.

Pujiani (26), warga Dusun Lebak Sari, Desa Mulyo Sari, Way Ratai dan Santi (18), warga Desa Tambangan, Padang Cermin, kemudian melapor ke polisi. 

Laporan diterima dengan Nomor: LP/B-234/IX/2022/SPK Polsek Padang Cermin/Polres Pesawaran/Polda Lampung tanggal 07 September 2022. 

"Petugas sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi. Mudah-mudahan pelakunya segera diungkap," papar kapolres. 

Tri meminta kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan minimarket dan toko yang tutup pada malam hari. 

"Mestinya ketika menghitung uang, rolling door tertutup dan dikunci sehingga tidak memancing orang untuk melakukan kejahatan," ingatnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polres Pesawaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya