APTISI Lampung Tuntut Penerimaan Mahasiswa PTN Jalur Mandiri Dihapus
Adi Herlambang Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah II-B Lampung, menggelar aksi unjuk rasa di Lapangan Korpri Lampung, Selasa (27/9/2022).
Dari pantauan, para demonstran mendatangi titik aksi pada pukul 10.00 WIB. Mereka langsung dihadapkan dengan satu lapis kawat berduri.
Koordinator Lapangan (Korlap) APTISI Wilayah II-B Lampung, Muprihan Thaib, mengatakan pihaknya memberikan empat tuntutan kepada DPRD Lampung.
Pertama, bubarkan Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAMPT) yang mengandung bisnis dan membebani PTS dan kembali ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
Kedua, pemerintah menghentikan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur mandiri yang sangat memberatkan perguruan tinggi swasta (PTS).
Selanjutnya, kata Muprihan, meminta agar uji kompetensi yang digelar komite untuk dibubarkan, serta kembali ke perguruan tinggi pengelola.
"Adapun yang terakhir, kami minta tunda pembahasan RUU Sisdiknas yang harus melibatkan seluruh perguruan tinggi seluruh Indonesia," terang dia.
Menurutnya, RUU Sisdiknas dinilai akan banyak merugikan para dosen yang ada di perguruan tinggi untuk ke depannya.
Aksi tersebut direspons langsung oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.
Ia mengucapkan terima kasih atas aspirasi dan masukan yang disampaikan.
APTISI Lampung
DPRD Lampung
Demonstrasi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
