Wamenkop RI Farida Farichah Jamin Tidak Ada Titipan dalam Seleksi Manajer KDMP
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia (Wamenkop RI) Farida Farichah, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Tes Ujian Kompetensi Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan menggandeng sistem milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah teruji.
Penegasan itu disampaikan Farida saat meninjau langsung pelaksanaan tes KDMP di SMA Al Kautsar, Bandar Lampung didampingi Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Senin (4/5/2026), .
Ia menyebut, Lampung menjadi salah satu dari tiga titik pelaksanaan yang dipantau langsung oleh pemerintah pusat.
“Kita meninjau yang ada di Lampung, ini salah satu dari tiga titik. Kami dari Kementerian Koperasi sebagai bagian dari panselnas memastikan pelaksanaan berjalan lancar, ruangan nyaman, dan tidak ada gangguan,” kata Farida.
Ia menjelaskan, pengawasan difokuskan pada aspek teknis agar tidak menghambat jalannya ujian, mulai dari kesiapan fasilitas hingga jaringan internet.
“Dengan waktu 62 menit mengerjakan 117 soal, kami pastikan tidak ada kendala teknis seperti kabel putus atau wifi trouble. Itu bagian dari kehadiran kami agar proses berjalan baik,” ujarnya.
Farida menegaskan, sistem seleksi menggunakan platform dari BKN yang selama ini digunakan dalam rekrutmen CPNS, sehingga menjamin transparansi dan bebas dari praktik titipan.
“Kita menggunakan sistem BKN yang sudah teruji lebih dari satu dekade. Transparan dan akuntabel, tidak ada titipan. Hasilnya langsung keluar, itu yang kita harapkan,” tegasnya.
Ia menyebut, dari sekitar 500 ribu pendaftar, hanya 30 ribu orang yang akan terpilih menjadi manajer KDMP dan ditempatkan di desa-desa seluruh Indonesia.
“Yang terpilih adalah yang terbaik. Kita juga menyiapkan operasionalnya mulai Agustus, sehingga 30 ribu manajer ini siap ditempatkan,” lanjutnya.
Bandar Lampung
KDMP
Wakil Mentri Koprasi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
