Wali Kota Eva Beton Jalan Rusak di Way Laga Bandar Lampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

23 Juli 2025 11:01 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wali Kota Bandar Lampung saat tinjau jalan rusak yang dibeton di Way Laga Bandar Lampung, Rabu (23/7/2025). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Wali Kota Bandar Lampung saat tinjau jalan rusak yang dibeton di Way Laga Bandar Lampung, Rabu (23/7/2025). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Wali Kota Bandar Lampung kembali melakukan perbaikan jalan dengan menggunakan rigid beton untuk jalan-jalan rusak di Bandar Lampung.

Setelah sebelumnya jalan Pangeran Tirtayasa Sukabumi, dan Cik Ditiro Kemiling , jalan Ali Umar Sukabumi, kini giliran jalan Wala Kuba di Way Laga, Sukabumi Bandar Lampung yang diperbaiki.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, sekarang pihaknya memperbaiki jalan Wala Kuba Kelurahan Way Laga ini sepanjang 1 Km.

Menurutnya ini adalah jalan keempat yang diperbaiki dari target 15 titik yang akan dicor pada tahun 2025 ini.

"Insyallah ini akan segera selesai, agar bisa langsung digunakan oleh masyarakat," ujarnya saat tinjau di lokasi jalan rusak tersebut.

Bunda Eva mengaku senang, karena dengan ditutupnya jalan ini masyarakat bersedia untuk dialihkan ke manapun arahnya.

"Kalau tidak ditutup begini, pembangunannya tidak cepat selesai," ujarnya. 

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada perusahaan yang memiliki truk dan melintas di jalan untuk memperhatikan berat muatan yang dibawa.

"Boleh melintas tapi perhatikan berat muatan, dan juga perusahaan ayok kasih kontribusi ke Pemkot, apa saja yang terpenting mau berkontribusi," ujarnya.

Pantauan di lokasi, jalan berada di tengah kebon sawit, meski kondisi jalan sudah diaspal, namun jalan terbut tebilang rusak parah dengan dipenuhi lubang-lubang besar berdiameter 30 cm sampai 80 cm.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Jalan rusak

Bandar Lampung

Way Laga

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya