Pelantikan Hamartoni-Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampura Diperkirakan Mundur, Sekkab Lekok: Kita Tunggu Informasi Selanjutnya
M. Riski Andresa
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terpilih periode 2025-2030 pada 6 Februari 2025, terancam dibatalkan atau diundur hingga waktu yang belum ditentukan.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lekok saat menyampaikan informasi sementara terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati.
Namun, Lekok mengaku hal itu semua tergantung agenda dari pemerintah pusat.
"Kita masih menunggu informasi selanjutnya," kata Lekok, Jum'at (31/1/2025)
Lekok menambahkan, untuk kesiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah mencapai 100 persen.
"Kita sudah siap menyambut kedatangan Bupati Hamartoni dan Wakil Bupati Romli untuk memimpin kabupaten Lampura tercinta ini," imbuhnya.
Lekok mengaku, untuk prosesi pelantikan direncanakan di Istana negara dan setelah itu langsung serah terima jabatan (Sertijab).
Setelah Sertijab, akan dilangsungkan pidato politik di kantor DPRD Lampung, serta adanya pagelaran adat Lampung sebagai tanda penyambutan Bupati dan wakil Bupati Lampura.
Masih kata Lekok, sejauh ini Pemkab Lampura belum mengetahui secara pasti penyebab mundurnya pelantikan Bupati dan Wabup terpilih yang sudah dijadwalkan pada tanggal 6 Januari 2025 mendatang.
"Sebagai prajurit kita siap, meski waktunya mundur, tetapi akan kita langsungkan ketika prosesi pelantikannya sudah dilaksanakan," pungkas Sekkab. (*)
Hamartoni Romli
Bupati dan Wakil Bupati Lampura
Sekkab Lekok
pelantikan
mundur
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
