Upacara HUT KORPRI ke-54 Tingkat Provinsi, Pemprov Tekankan Transformasi Digital dan Reformasi Birokrasi
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Penghargaan ini ditetapkan melalui Piagam Penghargaan Gubernur Lampung Nomor: G / 795 / VI.04 / HK / 2025, yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada tanggal 28 November 2025. (*).
Hut Korpri
Lampung
wakil gubernur Lampung
jihan nurlela
Sekprov Lampung
Marindo Kurniawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
