TNWK Intensifkan Upaya Penanganan Konflik Gajah Liar-Manusia
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) terus mengintensifkan upaya penanganan konflik antara gajah liar dan manusia di wilayah penyangga.
Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi, menegaskan bahwa mitigasi konflik saat ini tidak lagi dapat bertumpu pada satu pendekatan parsial, melainkan membutuhkan strategi terpadu yang menggabungkan penguatan infrastruktur fisik dan pemulihan ekologis habitat secara berkelanjutan.
Dalam keterangannya, MHD Zaidi menjelaskan bahwa interaksi negatif antara satwa liar dan aktivitas manusia masih menjadi tantangan serius dalam pengelolaan kawasan konservasi. Hingga saat ini, Balai TNWK telah menempuh berbagai langkah taktis di lapangan.
"Kami telah melaksanakan patroli intensif di wilayah rawan, pemasangan GPS Collar pada kelompok gajah liar untuk pemantauan pergerakan, serta pemanfaatan gajah jinak untuk memblokade dan menggiring gajah liar kembali ke habitat alaminya," ujar Zaidi dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).
Ia menambahkan, pengamanan kawasan juga diperkuat melalui sinergi dengan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), mitra TNWK, serta unsur TNI dan Polri. Koordinasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah dan masyarakat terus ditingkatkan guna merespons laporan konflik secara cepat dan terukur.
Zaidi memaparkan bahwa pendekatan struktural menjadi salah satu prioritas ke depan. Ia mengapresiasi keberadaan tanggul sepanjang 12 kilometer di sisi Utara yang dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), yang kondisinya masih kokoh. Namun, ia menekankan urgensi pembangunan infrastruktur tambahan di titik-titik krusial lainnya untuk mencegah satwa keluar kawasan.
Rencana penguatan infrastruktur pengamanan kawasan tersebut meliputi :
1. Pembangunan tanggul dan kanal sepanjang 11 km di wilayah perbatasan Kecamatan Way Jepara yang kerap terjadi konflik.
2. Pembangunan pagar pengaman sepanjang 18 km yang membentang dari Muara Jaya hingga Margahayu.
3. Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 21 km pada titik-titik rawan lintasan gajah dari batas Utara hingga Selatan TNWK.
Tnwk
tanam nasional way kambas
gajah liar
konflik gajah liar dan manusia
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
