TNWK Intensifkan Upaya Penanganan Konflik Gajah Liar-Manusia
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
4. Pembuatan pembatas permanen di batas alam sungai (Way Pegadungan, Way Seputih, dan Sungai Kuala Penet) dengan total panjang keseluruhan mencapai 60 km.
"Infrastruktur ini berfungsi vital sebagai pembatas alami (barrier) agar pergerakan gajah tetap terkonsentrasi di dalam kawasan konservasi dan meminimalisir potensi masuk ke lahan masyarakat," tegas Zaidi.
Di sisi lain, Balai TNWK menyadari bahwa pembatasan fisik tidak akan optimal tanpa perbaikan kualitas habitat. Sepanjang tahun 2021 hingga 2024, Balai TNWK telah melakukan pemulihan ekosistem seluas 1.286,84 hektare, yang mencakup penanaman vegetasi ekosistem daratan, mangrove, serta penyediaan pakan untuk gajah dan badak.
"Pengkayaan jenis pakan dan reforestasi harus diperluas. Jika kebutuhan pakan dan ruang jelajah gajah terpenuhi di dalam hutan, maka dorongan satwa untuk keluar menuju area aktivitas manusia dapat ditekan secara alami," jelas Zaidi.
Menutup keterangannya, MHD Zaidi menggarisbawahi bahwa implementasi strategi besar ini membutuhkan dukungan pembiayaan yang signifikan dan berkelanjutan. Balai TNWK mendorong skema pembiayaan lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga non-pemerintah, serta mitra pembangunan lainnya.
"Konservasi gajah dan mitigasi konflik adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi multipihak yang kuat serta pendekatan berbasis sains, kami optimis konflik gajah dapat ditekan dan keberlanjutan ekosistem Taman Nasional Way Kambas dapat terus terjaga," tutupnya. (*)
Tnwk
tanam nasional way kambas
gajah liar
konflik gajah liar dan manusia
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
