Temuan Ulat hingga Dapur Belum Layak, Pemkab Lampung Barat Perketat Pengawasan Program MBG
Arya Besari
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah ditemukan sejumlah pelanggaran di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Temuan tersebut mencakup persoalan kebersihan hingga kelayakan sarana dapur yang belum memenuhi standar.
Langkah pengetatan pengawasan itu disampaikan Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin saat mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program MBG Tahun 2025 dan Persiapan Satgas MBG Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung secara virtual, Selasa (20/1/2026).
Rapat yang diikuti dari Ruang Rapat Pesagi Kantor Bupati Lampung Barat tersebut, dihadiri Ketua Satgas MBG Lampung Barat Ahmad Hikami, para kepala perangkat daerah, serta seluruh kepala SPPG se-Kabupaten Lampung Barat.
Forum tersebut menjadi ajang evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan MBG sekaligus perumusan langkah perbaikan ke depan.
Mad Hasnurin menyampaikan, jumlah SPPG di Lampung Barat terus bertambah dan hingga Desember 2025, terdapat 24 SPPG yang telah tersinkronisasi dan terverifikasi.
Pada bulan Januari 2026, jumlah itu meningkat menjadi 29 SPPG reguler.
Menurut dia, peningkatan jumlah SPPG menunjukkan tingginya dukungan terhadap Program MBG yang melibatkan pihak swasta dan Badan Gizi Nasional.
Namun, di sisi lain, hal tersebut juga menuntut pengawasan yang lebih ketat agar seluruh pelaksana mematuhi standar operasional prosedur.
“Hasil pengawasan di lapangan menunjukkan masih ada SPPG yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan, khususnya terkait kebersihan dan kesiapan sarana,” kata Mad Hasnurin.
Lampung Barat
Makan Bergizi Gratis
Pemkab Lampung Barat
Mad Hasnurin
Wakil Bupati Lambar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
