Temuan Ulat hingga Dapur Belum Layak, Pemkab Lampung Barat Perketat Pengawasan Program MBG
Arya Besari
Lampung Barat
Tim Satgas MBG menemukan pelanggaran di SPPG Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit.
Di lokasi tersebut, ditemukan proses pencucian bahan makanan yang kurang higienis hingga adanya ulat pada daun sajian.
Atas temuan itu, Tim Satgas melakukan pemeriksaan dan memberikan Surat Peringatan pertama (SP 1).
Pelanggaran lain ditemukan di SPPG Tugu Mulya, Kecamatan Kebun Tebu, serta SPPG Tugu Sari II, Kecamatan Sumber Jaya.
Kedua SPPG tersebut diketahui telah beroperasi meskipun pembangunan fasilitas pendukung, seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan dapur masak, belum sepenuhnya selesai.
Tim Satgas juga menjatuhkan SP 1 kepada kedua SPPG tersebut.
Mad Hasnurin menegaskan, Pemkab Lampung Barat tidak akan mentoleransi pelanggaran yang berpotensi mengancam kesehatan penerima manfaat.
Menurutnya, keselamatan dan kualitas makanan menjadi aspek utama dalam pelaksanaan Program MBG.
Meski demikian, ia menilai secara umum pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Lampung Barat berjalan cukup baik berkat koordinasi lintas sektor yang terbangun selama ini.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Lampung Barat mendorong keterlibatan aktif seluruh unsur Satgas MBG, terutama camat, kepala puskesmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pengawasan di tingkat kecamatan.
Lampung Barat
Makan Bergizi Gratis
Pemkab Lampung Barat
Mad Hasnurin
Wakil Bupati Lambar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
