Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru RA dan Madrasah di Lamsel, 347 Pimpinan Satuan Pendidikan Ikut Pemaparan
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Sebanyak 347 Kepala Raudhatul Athfal (R dan Kepala Madrasah (Kamad) se-Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel),0mengikuti kegiatan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) di Aula Sebesi, Gedung PKK, Kamis (20/11/0225).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamsel R. Rully Maulana, menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga pendidik.
Ia memaparkan lima program yang menjadi hak tenaga kerja, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Guru dan tenaga kependidikan memiliki risiko pekerjaan yang tidak kecil. Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, negara hadir memberikan perlindungan pasti ketika risiko itu terjadi,” ujar Rully.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Lamsel Aprizandi.
Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan dan keamanan guru merupakan komitmen Kemenag.
“Guru RA dan madrasah adalah aset pendidikan. Mereka mengajar dengan pengabdian yang besar. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ini sangat penting agar mereka merasa aman dan terlindungi dalam bekerja. Kami berharap seluruh satuan pendidikan memastikan tenaga pendidiknya terdaftar,” kata Aprizandi.
Ia juga mendorong percepatan pendaftaran peserta melalui kolaborasi antara RA, madrasah, dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Semakin banyak guru yang terlindungi, semakin kuat ekosistem pendidikan kita,” tambahnya.
Usai pembukaan, para peserta mendapatkan materi lengkap mengenai regulasi, mekanisme pendaftaran, manfaat program, hingga prosedur klaim.
Lampung Selatan
Lampung
BPJS Ketenagakerjaan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
