Sekolah Libur 2 Minggu Selama Ramadan

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

31 Januari 2025 16:34 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kabid Pendidikan Disdikbud Kota Bandar Lampung Mulyadi.
Rilis ID
Kabid Pendidikan Disdikbud Kota Bandar Lampung Mulyadi.

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah memberikan masa libur sekolah selama bulan suci ramadan 2025 mendatang.

Kabid Pendidikan, dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Mulyadi mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran dari tiga menteri yakni Menteri Dalam Negeri, Agama, dan Pendidikan perihal pembelajaran di Bulan Suci Ramadan.

Setelah mendapatkan surat edaran tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan K3S dan MKKS guna membahas bagaimana pola kegiatan di bulan ramadan nanti.

"Nanti akan kita susun hasil koordinasi, dan akan dibuatkan surat edaran ke sekolah-sekolah," ujarnya.

Mulyadi mengungkapkan, dalam surat edaran tersebut jelas disampaikan bahwa, kegiatan selama ramadan dilakukan dengan kegiatan pembelajaran dan peningkatan ketakwaan, melalui kegiatan keagamaan.

"Begitu juga dengan sekolah non muslim, disarankan untuk melakukan kegiatan keagamaan sesuai agama masing-masing," ungkapnya.

Sementara itu, untuk jam pembelajaran, pihaknya tetap mengikuti kalender pembelajaran, meskipun ada pengurangan jam belajar tetapi tidak banyak, mungkin 15-30 menit.

"Tetapi memang berdasarkan surat edaran tersebut, selama ramadan ada libur 2 Minggu, satu Minggu pertama dan terakhir," katanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Bulan Suci Ramadan

Libur Sekolah

Bulan Puasa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya