RSUD Bob Bazar Kalianda Evaluasi Pengelolaan Parkir dari BUMD ke Swasta
Ahmad Kurdy
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, memutuskan untuk mengganti pengelola parkir dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke pihak swasta.
Keputusan ini diambil setelah adanya penilaian bahwa pengelolaan parkir oleh BUMD kurang transparan dan tidak optimal.
Direktur RSUD Bob Bazar, dr. Reny Indrayani, M.K.M mengungkapkan, selama ini pemasukan dari retribusi parkir tidak jelas dan pihaknya kesulitan mengetahui berapa besar pendapatan yang masuk setiap bulannya.
Menurut dr. Reny, misalnya ada pemasukan Rp100 juta, harusnya ada persentase yang diberikan kepada pihak RSUD, dan meskipun ada jumlahnya stagnan di angka Rp7,5 juta per bulan, bahkan sebelumnya kurang dari itu.
"Pembayarannya juga tidak rutin, padahal dalam perjanjian seharusnya dilakukan secara berkala,” ujarnya, Jumat (31/1/2025) lalu.
Selain masalah transparansi keuangan, fasilitas parkir juga dinilai tidak memadai dan itu terlihat dari portal otomatis sering bermasalah hingga menyebabkan kemacetan.
Begitu juga dengan petugas parkir tidak mengenakan seragam, sehingga sulit membedakan antara petugas dan masyarakat umum.
Direktur RSUD menambahkan, sudah ada aturan alur masuk dan keluar parkir, tetapi masih banyak kendaraan yang parkir di tempat yang tidak seharusnya, seperti di area rawat jalan.
"Hal ini menyulitkan tamu dan pasien yang datang, karena harus mencari-cari tempat parkir. Seharusnya petugas parkir standby dan mengatur kendaraan dengan lebih rapi,” tambah dr. Reny.
Dengan berbagai kendala tersebut, pihak RSUD akhirnya memutuskan untuk mengganti pengelola parkir ke pihak swasta.
RSUD Bob Bazar Kalianda
Lampung Selatan
parkir
BUMD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
