Tak Kunjung Diangkat P3K, Puluhan Guru Honorer Adukan Nasib ke Komisi IV DPRD Bandar Lampung

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

19 Agustus 2025 15:50 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Puluhan guru honorer Bandar Lampung saat mendatangi Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Selasa (19/8/2025).
Rilis ID
Puluhan guru honorer Bandar Lampung saat mendatangi Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Selasa (19/8/2025).

RILISID, Bandarlampung — Sedikitnya 97 guru honorer di Bandar Lampung mendatangi Komivi IV DPRD Bandar Lampung, Selasa (19/8/2025).

Didampingi Ginda Ansori Wayka puluhan guru tersebut menuntut kejelasan perihal statusnya sebagai guru P3K yang tak kunjung didaftarkan.

Guru Honor dari SDN 3 Bandar Lampung Rizki mengatakan, kedatangan dirinya bersama puluhan guru honor lainnya hanya ingin meminta penjelasan perihal formasi P3K.

"Kami sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai guru honor, kami datang menuntut kejelasan, karena kepada siapa lagi kami bisa mengadu," katanya.

Menanggapi hal ini, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Eka Afriana mengatakan, ini bentuk aspirasi dari para guru honorer yang memang peduli dengan profesinya.

Eka memastikan, dirinya berkomitmen akan memperjuangkan aspirasi tersebut hingga tingkat kementerian.

"Tetap jaga kekompakan, jangan sia-siakan kesempatan yang sudah ada. Saya juga sudah menyampaikan hal ini ke kementerian, dan mungkin selama ini kurang sosialisasi," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Heti Friskatati mengungkapkan, menegaskan pihaknya tidak menutup mata terhadap aspirasi guru honorer.

"DPRD ini adalah rumah aspirasi masyarakat, kami akan kawal aspirasi ini sampai ditindaklanjuti,"katanya.

Kemudian Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah menambahkan, bahwa usulan pengangkatan sudah diajukan, sebanyak 1.079 guru dan 460 tenaga kependidikan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Guru Honorer

P3K

Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya