Pemprov Lampung Cari Investor Kelola Taman Rusa Tahura
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk mengelola Taman Rusa di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman.
Langkah ini dilakukan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kehutanan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menyampaikan hal tersebut di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (28/10/2025).
"Kita berupaya agar pengelolaan di taman rusa itu menjadi lebih efektif. Sebelumnya kemampuan kita terbatas, sehingga agar PAD bisa masuk lebih banyak, kami sedang berupaya mencari investor," ujar Yanyan.
Menurutnya, kondisi rusa di Tahura saat ini dalam keadaan sehat dengan jumlah mencapai 39 ekor. Pemerintah terus melakukan pemeliharaan rutin serta memperbaiki sarana pendukung di sekitar area taman.
Namun, Yanyan mengakui bahwa evaluasi pendapatan dari kawasan tersebut masih tergolong rendah. Hingga akhir Oktober 2025, realisasi PAD dari Taman Rusa belum mendekati target yang ditetapkan tahun ini.
"Target PAD tahun ini sebesar Rp80 juta, sementara tahun lalu hanya tercapai Rp54 juta. Karena itu kami dievaluasi dan diminta untuk meningkatkan pendapatan, salah satunya dengan menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga," jelasnya.
Kawasan penangkaran rusa di Tahura memiliki luas sekitar 13 hektare, mencakup area penangkaran, pelataran, dan fasilitas penunjang lainnya. Pemerintah berharap dengan adanya kerja sama investasi, pengelolaan taman dapat dikembangkan menjadi destinasi edukatif dan rekreatif yang lebih menarik bagi masyarakat.
"Semoga ada pihak yang berminat dan bisa bekerja sama di sana, sehingga PAD bisa meningkat dan kawasan Tahura semakin ramai dikunjungi," tutup Yanyan. (*)
Tahura
taman rusa
investor
kadis kehutanan
yanyan ruchyansyah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
